Rabu, 28 Maret 2012

Etika dan Profesionalisme TSI

-

Etika mempunyai dua makna yaitu:

Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain.
Pengertian etika yang kedua berbeda dengan moralitas. Etika dalam pengertian kedua ini dipahami sebagai filsafat atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai dan norma serta permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat.

Pengertian etika kedua, berbeda dengan yang pertama karena tidak berisikan nilai dan norma-norma kongkret yang menjadi pedoman hidup manusia.

-

Istilah ini telah dimengerti banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Orang yang hanya memiliki pendidikan belum cukup disebut profesi. Shingga diperlukan penguasaan teori sistematis yang mendasari praktik pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktiknya. Sering dijumpai kesalah pahaman antara istilah profesi dan profesional, karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pemahamannya menurut De George Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang yang hidup dengan mempraktikkan suatu keahlian tertentu. Sementara orang lain melakukannya hanya sekedari hobi.

- TSI

(TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.

Jadi, berdasarkan definisi yang telah dijelaskan sebelumnya Etika dan Profesionalisme TSI adalah sikap/ perilaku seseorang sebagai individu yang bekerja sesuai standar moral dan etika yang telah ditetapkan/diberlakukan dalam menggunakan teknologi sistem informasi.

1. WHEN

- Etika dan profesionalisme TSI bukan hanya digunakan saat sedang melakukan sebuah proyek yang akan dijalankan melainkan juga etika dan profesionalisme itu sendiri harus dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung jawaban dari suatu etika dan profesionalisme haruslah nyata.

2. WHY

Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan prosesinalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar undang-undang, norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu manusia yang memiliki etika baik maka akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain, etika dalam teknologi informasi ditujukan untuk :

– Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
– Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
– Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.

tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu
4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasiprofesinya

Software engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhorma, oleh karena itu Kode Etik perlu diterapkan oleh setiap individu software engineer.

3. WHO

Setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu ligkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.

Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi inf ormasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya.

Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

I. Sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.

– Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan ranc angan sistem analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.

– Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perenc anaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.

– Web Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan ranc angan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya dan lain- lain

II. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan- pekerjaan seperti:

– Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer

– Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya dan lain-lain

III. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :

– EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.

– System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system

Sumber :

http://4r13s.wordpress.com/2012/03/12/etika-dan-profesi-teknologi-sistem-informasi-tsi/

http://aditaryo.info/2012/03/etika-dan-profesi-teknologi-informasi-tsi/